Dakwah adalah kewajiban abadi umat Islam. Pelaksanaannya tidak dibatasi oleh ruang, waktu dan tempat. Setiap saat,s etiap waktu dan di setiap tempat, gerakan amar maruf nai munkar tidak akan pernah berhenti sampai akhir hayat. Karenanya kualitas dan derajat ketaqwaan umat sangat tergantung kepada upaya dakwah. Dakwah yang maksimal dan terprogram akan mampu mengangkat harkat dan martabat umat, m…
Perubahan politik dari waktu-waktu niscaya terjadi. Politik masa Nabi SAW berbeda dengan masa Khulafaur-rasyidin. Berbeda pula dengan masa Bani Umayah. Berbeda pula dengan masa Bani Abbasiyah dan Usmaniyah. Walaupun politik berubah, Islam dalam wujud Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW tidak pernah berubah. Oleh sebab itu, dalam politik Islam yang berdasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah ada aspek-aspek…
Buku ini mengurai dalil dan argumentasi yang dijadikan hujah oleh Dewan Hisbah mengenai masalah-masalah seputar Ramadhan dan IDul Fitri. Secara umum masalah yang dibahas dalam buku ini adalah sebagai berikut: masalah seputar Ramadhan, Shalat Tarawih, I'tikaf dan Lailatul Qadar, Zakat Fitrah, Shalat Idul Fitri. Buku ini diharapkan dapat menjawab keraguan umat dalam masalah yang masih diperselisi…
Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah kadang menemui kendala (masyaqqah) secara syar'i sehingga dibutuhkan jalan keluarnya, namun demikian jalan keluar dimaksud tidak boleh keluar dari koridor hukum yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya. Buku ini merupakan catatan hasil musyawarah Dewan Hisbah PP. Persis dari berbagai laporan yang masuk terkait kendala (masyaqqah) yang terjadi dalam pelaksa…
Shalat adalah salah satu rukun dari Arkanul Islam yang tidak boleh ditinggalkan sama sekali. Bila seseorang sudah meninggalkan shalat, maka dinilai kufur. Bagi orang yang sedang safar atau dalam perjalanan pun hanya ada rukhsah atau kelonggaran untuk menjama' dan mengqasar shalat, demikian juga bagi orang yang sakit hanya ada kelonggaran mengqasar rukun shalat. Risalah ini merupakan bagian dari…
Buku ini memuat kumpulan keputusan-keputusan hasil Dewan Hisbah terhitung sejak tahun 1987-2000. Keputusan Dewan Hisbah tentang masalah-masalah kontemporer merupakan buku kelanjutan dari kodivikasi keputusan Dewan Hisbah tentang aqidah dan ibadah. Buku ini sebagaimana buku sebelumnya, memberikan jawaban atas kebutuhan umat akan keputusan hukum masalah yang mereka hadapi. Para ulama yang tergabu…
Keberagamaan dan keagamaan, begitu juga kemanusiaan dan ketuhanan kadang memperuncing konflik individu atau kolektif, terutama saat melibatkan kekuasaan dan kepentingan ekonomi ataupun identitas. Konflik kadang dibuat tak terhindarkan, baik yang merugikan nyawa, harta benda, masa depan generasi muda, dan lain-lain. Tapi, tak ada manusia yang seumur hidup ingin berada dalam pertikaian. Perdamaia…
Kelompok pendukung Negara Islam Indonesia (NII) terus mengalami perkembangan dari masa ke masa. Kehadiran NII kembali terbukti dengan kejadian perekrutan oleh kelompok NII terhadap puluhan remaja berusia belasan tahun pada awal Oktober 2021. Meski kasus itu baru mencuat saat itu, namun korban ternyata telah terekrut ke dalam NII selama sekitar 2 tahun. Hal ini menegaskan karakter organisasi NII…