Judul asli: Fiqh al usrah al muslimah
Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat, tetapi juga membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya .Pesantren menjadi semacam magnet atau episentrum yang sangat potensial bangi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar