Salah satu sumber daya yang penting dalam manjemen adallah sumber daya manusia atau human recources. Pentingnya sumber daya manusia ini, perlu disadari oleh semua tingkatan manajemen.
Buku ini merupakan kajian teoritis atas hukum penataan yang sejalan dengan prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam pasal 3 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia 1945 perlu dipedomani dan ditegaskan bersama .
Buku ini mengupas tentang bagaimana memberdayakan dan mempercepat visi,misi,dan tujuaannya.Sebab itu penting bagi seorang leader atau manajer dalam lembaga pendidikan untuk menjadikan lembaganya sebagai organisasi pembelajar.